Minggu, 10 Januari 2016

Ironi Hukum (1) : Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Timbangan, itulah lambang hukum. Hukum haruslah adil seperti ini :


Dari sini terlihat kalau penegakan hukum betul-betul dilaksanakan, maka hasilnya seperti diatas. Tidak ada yang dominan menang maupun kalah. Sama-sama diuntungkan. Ibaratnya, seperti menghasilkan simbiosis mutualisme (win-win solution).

Kenyataannya, penegakan hukum (khususnya di Indonesia) masih sangat lemah. Bahkan secara kasarnya orang menyebut "amburadul". Faktanya jelas, banyak keputusan yang tak adil dan menguntungkan salah satu pihak yang menang saja. Sudah begitu, diperparah dengan adanya suap-menyuap (baca : Korupsi Kolusi Nepotisme) antara hakim, jaksa, pengacara dan tersangka. Sogokannya? Macam-macam. Mulai dari fulus, deal bisnis, jabatan bahkan wanita. Anggap sajalah sogokannya harta tahta wanita (MABUK DUNIA bray hahaha). Kurang satu lagi, nafsu serakah manusia. Dasar kodrat kehidupan manusia selalu tak pernah puas. Kebaikan dan kejahatan selalu ada secara beriringan.

Well, tak heran kalau banyak orang hanya bisa berdoa pada Tuhan semoga mereka mendapat keadilan. Di zaman yang sudah edan (mau dekat kiamat pula) orang sudah malas berharap pada Yang Mulia Hakim atau Jaksa atau yang lainnya lah. Institusi penegak hukum (baca : polisi) sudah banyak korup, pake kasus rekening GENDUT pula. Berharap pada DPR? Halah bikin UU saja leletnya setengah mati. Mana anggotanya politikus pula. Bubar dah fungsi legislasi!! Hukum tambah bobrok!! Kemana harus berharap jika mereka sudah tidak memberi keadilan buat semua manusia (baca : rakyat).

Rasa-rasanya di Indonesia emang layak kita sebut : Hukum TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS. Selagi hukum tidak memberi keadilan maka tak salah kan kalau disebut demikian. Masih mau berharap hukum ditegakkan? Maka biarkanlah hati nurani berbicara. Gak usah sok-sokan ngomong tegakkan supremasi hukum kalau hukumnya saja masih amburadul. Introspeksi dan gunakan hati nurani bahwa keadilan tidak bisa diuangkan dengan apapun

There is no such thing as justice — in or out of court. ~Clarence Darrow, 1936

Tidak ada komentar: