Rabu, 27 Januari 2016

Dinamika Pers Indonesia (1) : Lahirnya Kebebasan Pers

                                       

Pers dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar. Arti lainnya adalah surat kabar atau buku yang berisi berita. Sedangkan menurut UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, pers berarti lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan jurnalistik, yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta grafik, maupun dalam bentuk lain dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Pers Di Indonesia mulai muncul sejak munculnya Antara sebagai kantor berita pertama Indonesia di tahun 1937, didirikan oleh Soemanang, Adam Malik, A.M.Sipahoentar dan Pandu Kartawiguna. Sejak itu, pers digunakan untuk perjuangan dalam mencapai kemerdekaan Indonesia. Hingga setelah Indonesia merdeka, atas prakasa Maladi, didirikanlah RRI (Radio Republik Indonesia) pada 11 September 1945. Tujuannya melakukan siaran keluar negeri agar dunia tahu Indonesia telah merdeka. Setelah itu, pers mengalami perkembangan, baik di era Agresi Militer Belanda hingga Reformasi. Di era Agresi Militer Belanda, pers ditekan dan dibungkam agar mengisolasi Indonesia dari dunia. Setelah Belanda hengkang, di era Demokrasi Liberal, pers berkembang dengan banyaknya partisipasi tokoh nasional lintas daerah. Namun pers kembali ditekan sejak Orde Lama hingga Orde Baru. Di zaman Orde Baru, pers mengalami sejarah terburuk di Indonesia dengan adanya bredel hingga pembungkaman pers yang anti-pemerintah rezim Soeharto dan seluruh kroninya. Dimana banyak bredel, intimidasi teror oleh aparat dan pembunuhan wartawan (salah satunya Udin Bernas di 1996). Pada rezim Soeharto inilah pers masuk pada masa "mendekati ajal".

Sejak era Reformasi, pers mendapat "angin segar" tatkala Soeharto mundur dari jabatan Presiden. Setelah Orde Baru runtuh, pers mulai menggeliat. Jumlah media massa baik cetak maupun elektronik terus berkembang hingga sekarang. Apalagi kebebasan pers dilindungi dalam UU dan memiliki wadah "Dewan Pers". Dewan ini bertujuan melindungi dan mengembangkan kehidupan pers di Indonesia. Dengan Dewan Pers maka kebebasan pers di Indonesia tetap terjamin. Bisa disimpulkan bahwa di zaman Reformasi inilah lahirnya kebebasan pers Indonesia sesungguhnya.

"Menulis adalah sarana mencurahkan inspirasi yang ada dalam pikiran kita"




Tidak ada komentar: